Ia juga meminta warga segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA: Maling Beraksi di SMP Negeri 2 Tebing Tinggi, Kerugian Puluhan Juta!
Saat ini, IB telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku masih harus melalui proses hukum untuk menentukan pertanggungjawabannya.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, sesuai keterangan kepolisian. (*/rls)
Page: 1 2
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…
BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…
Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…
Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…
Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…
Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…