Ringkasan Berita:
° Warga Indralaya resah setelah penjaga kos-kosan diduga hendak mengedarkan narkoba.
° Polisi mengamankan Ajan (51) dengan sabu 2,07 gram, uang tunai, dan ponsel.
° Kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat yang khawatir peredaran sabu menyasar mahasiswa.
OGAN ILIR, LINTANGPOS.com – Keresahan warga di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya berbuah pengungkapan kasus narkoba.
Seorang penjaga kos-kosan diamankan polisi setelah diduga hendak mengedarkan sabu di lingkungan yang mayoritas dihuni mahasiswa.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat malam (12/12/2025), bermula dari laporan masyarakat yang merasa khawatir aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan, mengingat lokasi kos dikenal sebagai tempat tinggal mahasiswa dari berbagai daerah.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa laporan warga menjadi pintu masuk aparat untuk melakukan penyelidikan.
“Karena kos-kosan tersebut mayoritas dihuni mahasiswa, masyarakat takut narkoba dijual ke mereka,” ujar Surya di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (13/12/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan Ajan (51), yang sehari-hari berperan sebagai penjaga kos.
Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 2,07 gram, uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua unit telepon genggam.
Ajan langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku baru pertama kali menjual sabu dan mengklaim tidak menyasar mahasiswa sebagai pembeli.
Meski demikian, polisi tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersebut.
Aparat masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun sasaran peredaran narkoba di sekitar lingkungan kos.
BACA JUGA: Terselip di Balik Kutang! Siti Fatimah Kedapatan Simpan 57 Paket Sabu Siap Edar
“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih terus melakukan pendalaman,” tegas Iptu Surya Atmaja. (*/red)





