Penjahit Pendiam di Prabumulih Ternyata Begal Sadis, Menikam Teman Sendiri demi  Sepeda Motor!

oleh -97 Dilihat
Penjahit di Prabumulih ditangkap karena membegal dan menusuk rekannya. Ditangkap dalam Operasi Sikat II Musi 2025, pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP, Selasa (11/11/2025). Foto: dok/istimewa

Ringkasan Berita:

° Warga Prabumulih geger setelah Densyah, penjahit yang dikenal pendiam, ditangkap polisi karena membegal dan menusuk rekannya sendiri.

° Aksi kejahatan itu terungkap berkat Operasi Sikat II Musi 2025.

° Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Muara Enim dan terancam 9 tahun penjara.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Perumahan Griya Prabu Indah Prima, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, mendadak heboh.

Seorang penjahit bernama Densyah (49), yang sehari-hari bekerja di Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih, ditangkap aparat Polsek Prabumulih Timur karena terlibat aksi begal sadis yang meresahkan warga.

Pria yang dikenal pendiam di lingkungan kerjanya itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapannya merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025, operasi gabungan yang difokuskan untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Awal Mula Aksi Kejahatan

Kasus ini bermula dari laporan Kasim (66), seorang petani asal Dusun II, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: Motorola Edge 70 Resmi Meluncur: Lebih Tebal Sedikit, Tapi Baterainya Bikin iPhone Air dan Galaxy S25 Edge Tertinggal Jauh!

Pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, Kasim dijebak oleh pelaku yang sebelumnya meminta dijemput di Pasar PTM lantai 2, tempat Densyah bekerja.

Tanpa curiga, Kasim menjemput pelaku dan mengikuti permintaan untuk melintasi kawasan Islamic Center Prabumulih dengan alasan mengantar pesanan jahitan.

Sesampainya di jalan sepi, pelaku meminta korban berhenti.

Saat motor berhenti, Densyah langsung menusuk punggung dan tangan kiri korban dari belakang.

Kasim terkejut dan kesakitan hingga terpaksa melepaskan motor Honda biru dengan nomor polisi BG 2782 DAV.

Dalam kondisi bersimbah darah, ia berlari meminta pertolongan warga sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika

Selain luka tusuk serius, korban kehilangan motor senilai Rp17 juta.

Penangkapan di Tengah Malam

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Selasa dini hari, 11 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP H. Tiyan Talingga bersama Iptu Darlansyah serta Tim Trabas Opsnal Polsek Gunung Megang di bawah komando Ipda Roberten Nurasidi langsung mengepung lokasi.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Prabumulih.

BACA JUGA: Dua Pelajar Empat Lawang Jadi Korban Begal Usai Mendaki Bukit Kaba

Komitmen Polisi Berantas Kejahatan Jalanan

AKP H. Tiyan Talingga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025. Kami ingin memastikan masyarakat Prabumulih merasa aman,” katanya.

Densyah kini resmi berstatus tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Polisi turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika berkendara, terutama di lokasi sepi dan jam rawan.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

“Kewaspadaan masyarakat adalah kunci utama mencegah kejahatan seperti ini terulang,” tutup Tiyan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.