“Melalui program ini, para kepala desa mendapatkan sosialisasi dan edukasi agar pengelolaan keuangan dana desa dapat berjalan maksimal, sesuai aturan, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Hadi.
Selain itu, perwakilan Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH dan Muhamad Fajar, S.Kom, juga hadir memberikan dukungan terhadap penyuluhan ini.
BACA JUGA: Franky Nasril Bantah Isu Rangkap Jabatan, Apresiasi Aksi Damai FKPP
Penyuluhan hukum ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan momentum nyata untuk membekali aparatur desa dalam mengelola dana desa dengan benar.
Dengan pemahaman hukum yang baik, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, tanpa meninggalkan celah penyalahgunaan. (*/red)
Page: 1 2
Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…