Musi Rawas, LintangPos.com – Perbaikan tanah longsor di pangkal Jembatan Muara Beliti, tepatnya di RT 05 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, mulai dilakukan sejak Rabu (25/9/2025).
Dari pantauan lapangan, petugas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumsel terlihat sibuk memasang cerucuk kayu serta bigbag berisi tanah untuk menahan longsoran.
Meski penanganan darurat ini membuat jalur lintas Lubuk Linggau–Empat Lawang tetap bisa dilalui, namun kendaraan hanya bisa melintas satu arah secara bergantian.
Alhasil, antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat tidak terelakkan di kedua sisi jembatan.
Dampak ke Usaha Warga
Bagi Ahmad, warga RT 05 sekaligus pemilik warung manisan di sekitar lokasi, kondisi ini berdampak langsung pada pendapatan usahanya.
BACA JUGA: Pemuda di Palembang Dibacok Ayah Saat Lindungi Ibu, Polisi Turun Tangan
Jalan yang diberlakukan satu arah membuat pengendara enggan berhenti.
“Biasanya ramai, tapi sekarang sepi karena orang sulit berhenti. Jalan depan warung hanya dibuka satu jalur,” keluh Ahmad.
Selain itu, pengendara yang tidak sabar menunggu giliran kerap nekat maju sehingga menimbulkan kemacetan lebih parah.
Ahmad pun berharap ada petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan yang siaga penuh di lokasi agar arus lalu lintas lebih tertib.
Langkah Darurat dan Penanganan Permanen
Afif, Bidang Preservasi Wilayah II BBPJN Provinsi Sumsel, menjelaskan bahwa penanganan saat ini masih bersifat sementara.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
“Kami lakukan pemasangan cerucuk kayu dan bigbag tanah untuk menahan longsoran. Untuk permanen, harus dilakukan penelitian kondisi tanah dan struktur terlebih dahulu agar tidak rusak lagi bila longsor susulan terjadi,” terangnya.
Ia menegaskan, percepatan penanganan terus diupayakan karena jembatan ini merupakan sarana vital, sama pentingnya dengan Jembatan Air Semarang yang juga berada di Kelurahan Pasar Muara Beliti.
Arus Lalu Lintas 24 Jam
Petugas kini mengatur lalu lintas selama 24 jam agar kendaraan dari dua arah tetap bisa melintas meski bergantian.
Namun, tanpa pengawasan ketat aparat, aturan ini sering diabaikan sehingga antrean panjang menjadi pemandangan sehari-hari.
Warga berharap pemerintah segera menuntaskan penanganan permanen agar aktivitas masyarakat kembali normal.
BACA JUGA: Oknum Guru BK SMPN 1 Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan
Bagi pengendara, kesabaran saat melintas menjadi kunci agar tidak menambah masalah di jalur vital ini. (*/red)