Empat Lawang, LintangPos.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Seguring Betung Kabupaten Empat Lawang resmi memberlakukan program pemutihan tunggakan air bagi pelanggan di Kecamatan Pendopo.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam pembayaran tagihan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Ari Cahyadi, menyampaikan imbauannya kepada warga agar tidak melewatkan kesempatan ini.
Menurutnya, program pemutihan menjadi solusi untuk menyelesaikan tunggakan tanpa beban tambahan.
“Program pemutihan tunggakan ini merupakan kesempatan bagi pelanggan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal,” ujar Ari, Minggu (7/9/2025).
Sebelum diresmikan, Perumda telah melakukan sosialisasi kepada warga yang diikuti dengan penertiban pembayaran tunggakan di Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Pendopo.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan lancar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ari menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan air bersih di wilayah tersebut.
“Penertiban pembayaran akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan air bersih di Kecamatan Pendopo,” tambahnya.
BACA JUGA: KAI Divre III Palembang Angkut 9.103 Penumpang Saat Libur Maulid
BACA JUGA: Tagihan Air Melonjak, Perumda Tirta Seguring Betung Minta Warga Segera Lapor
Lebih lanjut, ia berharap kesadaran masyarakat dalam membayar tagihan tepat waktu semakin tumbuh.
Dengan begitu, tidak ada lagi tunggakan yang dapat menghambat pembangunan maupun perbaikan jaringan air bersih di wilayah kerja Perumda.
“Langkah ini adalah bentuk proaktif yang kami ambil. Kami ingin memastikan pelayanan air bersih terus berjalan secara berkelanjutan,” tegas Ari.
Melalui program pemutihan ini, Perumda Tirta Seguring Betung optimistis ke depan pelayanan air bersih di Kecamatan Pendopo akan semakin baik dan masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran. (*/red)