Pemerintah tetap membuka ruang aduan sebagai dasar penindakan lanjutan.
BACA JUGA: Disprindag Empat Lawang Lakukan Tera Ulang SPBU di Tebing Tinggi Demi Perlindungan Konsumen
Isu pelanggaran penggunaan jalan umum kembali mencuat di tengah sorotan publik, terutama setelah masih ditemukannya truk-truk pengangkut batu bara yang bebas melintas di kawasan perkotaan seperti Lubuklinggau.
Pemerintah memastikan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tersebut demi melindungi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan. (*/red)






