Perusahaan Bandel Terancam Dicabut IUP, Ini Peringatan!

oleh -474 Dilihat
oleh
Pemprov Sumsel ancam cabut IUP perusahaan pelanggar aturan jalan umum. Dishub minta peran aktif masyarakat awasi kerusakan jalan lewat laporan dan media sosial. (*/red)

Pemerintah tetap membuka ruang aduan sebagai dasar penindakan lanjutan.

BACA JUGA: Disprindag Empat Lawang Lakukan Tera Ulang SPBU di Tebing Tinggi Demi Perlindungan Konsumen

Isu pelanggaran penggunaan jalan umum kembali mencuat di tengah sorotan publik, terutama setelah masih ditemukannya truk-truk pengangkut batu bara yang bebas melintas di kawasan perkotaan seperti Lubuklinggau.

Pemerintah memastikan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tersebut demi melindungi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.