Pidato Menggetarkan di Empat Lawang! Ketua TP PKK Bacakan Pesan Negara tentang Perempuan dan Indonesia Emas 2045

oleh -626 Dilihat
Upacara Hari Ibu ke-97 di Empat Lawang menegaskan peran perempuan sebagai pilar pembangunan dan penggerak menuju Indonesia Emas 2045, Rabu (24/12/2025). Foto: */LINTANGPOS.com

Ringkasan Berita:

° Ketua TP PKK Empat Lawang, Bunda Hj Hepy Safriani Joncik, memimpin upacara Hari Ibu dan Dharma Wanita 2025.

° Ia menyampaikan pesan Menteri PPPA tentang peran strategis perempuan sebagai motor perubahan menuju Indonesia Emas 2045.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Lapangan upacara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tampak berbeda pada Rabu pagi (24/12/2025).

Deretan peserta upacara berdiri khidmat saat Bunda Hj Hepy Safriani Joncik melangkah ke mimbar, mengemban amanah sebagai Inspektur Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Dharma Wanita Persatuan.

Perempuan yang juga menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang itu membacakan sambutan resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Dalam pidato tersebut, pemerintah menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremonial tahunan, apalagi sekadar perayaan Mother’s Day, melainkan penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia.

Menteri PPPA mengingatkan bahwa Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 1928 — momentum yang menandai lahirnya gerakan perempuan secara nasional.

Peristiwa bersejarah itu kemudian diabadikan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

BACA JUGA: Misteri Gua Harimau OKU, Rumah Dua Ras Purba dan Lukisan Ribuan Tahun yang Mengguncang Dunia Arkeologi

“Tahun 2025 ini, tema yang diusung adalah Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi motor utama perubahan,” demikian petikan sambutan yang dibacakan Bunda Hepy.

Pidato tersebut juga menyoroti realitas yang masih dihadapi perempuan Indonesia: beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses pendidikan dan ekonomi, hingga kekerasan berbasis gender.

Namun di tengah tantangan itu, perempuan terus tampil sebagai pilar ekonomi keluarga, pemimpin komunitas, penggerak usaha, dan inovator di berbagai sektor kehidupan.

Pemerintah, lanjut Menteri PPPA, memperkuat komitmen perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui kebijakan strategis seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.