Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA: Eks Napiter Sumsel Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Komitmen Jaga NKRI
“Laporan korban sudah kami terima terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP,” singkatnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk memburu terlapor dan mengungkap keberadaan barang bukti. (*/red)







