Pipa Oplah Bikin Sawah Kering Berbulan-bulan

oleh -49 Dilihat
oleh
Proyek perpipaan oplah 2025 diduga bermasalah. Petani mengeluh sawah kekeringan, transparansi anggaran dipertanyakan, dan konflik kewenangan mencuat. Foto: dok/lintangpos.com

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Proyek perpipaan yang bersumber dari anggaran Program Optimalisasi Lahan (Oplah) tahun 2025 di Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, masih menyisakan persoalan serius bagi para petani.

Alih-alih memperlancar distribusi air ke lahan persawahan, proyek tersebut justru dituding menjadi penyebab macetnya aktivitas tanam selama lebih dari tiga bulan.

Hasil konfirmasi pada 21 Februari 2026 dari warga pengguna air serta pengurus KP2A Kelompok Tani Tunas Muda mengungkapkan kekecewaan mendalam.

Sejak perpipaan dipasang, air tidak lagi mengalir ke sawah mereka.

“Kami merasa sangat dirugikan. Air yang biasanya mengalir lancar kini terhenti, sawah kami kering, dan aktivitas pertanian praktis lumpuh,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan namanya.

Masalah teknis menjadi sorotan utama. Pipa yang dipasang berukuran 4 inci dan diletakkan di siring saluran air.

BACA JUGA: Oplah Kepahiang Disorot, Warga Keluhkan Proyek dan Konflik Jabatan

Menurut para petani, ukuran tersebut jauh dari kebutuhan ideal.

“Semestinya menggunakan pipa 12 inci agar debit air cukup untuk mengairi sawah,” ungkap perwakilan pengguna air.

Akibat ketidaksesuaian spesifikasi itu, aliran air menjadi tersendat dan tidak mampu menjangkau seluruh lahan pertanian.

Tak hanya soal pipa, keberadaan bak sentral penampung air juga menuai kritik.

Bak tersebut disebut tumpang tindih dengan bangunan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait perencanaan dan perizinan proyek.

BACA JUGA: Intimidasi PPL Terbongkar, Kadis Pertanian Kepahiang Ambil Sikap Tegas!

Di sisi lain, warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai besaran anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut.

Kekecewaan bertambah ketika muncul dugaan bahwa ada “aturan sendiri” dari oknum dinas pertanian.

Oknum tersebut diduga menunjuk langsung Junaidi sebagai pelaksana pekerjaan, tanpa melibatkan kelompok tani.

Padahal, proyek tersebut sejatinya menyasar kepentingan petani dan pengelola irigasi setempat.

Ketua KP2A dari Koptan Tunas Muda, Zainal, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan.

Ia menyebut, sejak awal hingga proyek berjalan, kelompok tani tidak pernah menerima dana sepeser pun.

BACA JUGA: Pencuri Pipa Pertamina Gagal Gasak Material Vital, Aksi Mereka Terciduk Patroli Gabungan

“Kami hanya tahu ada proyek, tapi tidak pernah diajak musyawarah. Padahal kami yang menggunakan air itu,” kata Zainal.

Ia didampingi bendahara Sunar dan sekretaris Nonser yang menguatkan pernyataan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Suro Lembak, Amrulah, memberikan keterangan berbeda.

Ia menyebut bahwa ketua pelaksana kegiatan adalah Junaidi, yang juga menjabat sebagai sekretaris desa.

“Untuk bendahara, sekretaris, dan lainnya nanti akan kami tanyakan,” ujar Amrulah singkat, seolah masih mencari kejelasan struktur kepengurusan proyek.

Dikonfirmasi terpisah, Junaidi membantah tudingan bahwa kelompok tani disingkirkan.

BACA JUGA: PALI Masuk 4 Besar! 95 Warga Digigit Anjing Liar, Dinas Pertanian Bunyi Alarm Rabies

Menurutnya, pengurus kegiatan berasal dari perangkat desa, sedangkan kelompok tani hanya berperan sebagai pengguna air.

“Untuk proses pencairan, kami langsung melalui pihak bank dan dikoordinir oleh dinas pertanian,” jelasnya.

Ia menyebut anggaran yang diterima untuk proyek tersebut sebesar Rp137 juta.

Terkait spesifikasi perpipaan, Junaidi mengklaim pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh Universitas Bengkulu dan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu.

“Karena sempat terjadi masalah, sistemnya kami ubah menjadi manual,” katanya.

Sedangkan soal bak induk yang berada di atas bangunan PUPR, ia menyatakan izin sudah diurus langsung oleh Kepala Dinas Pertanian.

BACA JUGA: Petani Banyuasin Bakal Nikmati SPBU Pertanian Pertama di Indonesia

“Untuk lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke kabid dinas pertanian,” tutupnya.

Hingga kini, polemik proyek perpipaan oplah 2025 tersebut masih menyisakan pertanyaan besar: mengapa proyek yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian justru membuat sawah kering berbulan-bulan?

Petani berharap ada evaluasi menyeluruh, transparansi anggaran, serta pelibatan aktif kelompok tani agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Sebelumnya diberitakan, pada Jum’at, 20 Februari 2026, pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kepahiang kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Program yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang ini disorot warga Desa Suro Lembak karena dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya dan justru memicu persoalan baru di lapangan.

Salah satu sorotan utama adalah tidak ditemukannya papan merek atau papan informasi kegiatan di lokasi proyek.

BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Puji Potensi Pertanian Luar Biasa di PEDA KTNA XVI Sumsel 2025!

Padahal, papan kegiatan merupakan bentuk transparansi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak pelaksana.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan keterlibatan Sekretaris Desa (Sekdes) Suro Lembak yang diduga merangkap jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani penerima manfaat program tersebut. (*/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.