Namun, ia menegaskan uang tersebut telah dikembalikannya.
BACA JUGA: Kasus Apar Empat Lawang, Aprizal Divonis Lebih Ringan
Ia juga mempertanyakan dasar tuntutan uang pengganti sebesar Rp150 juta yang dibebankan kepadanya.
“Uang yang saya terima hanya Rp4 juta dan sudah saya kembalikan. Mengapa saya dibebani uang pengganti Rp150 juta?” ujarnya.
Menurutnya, tuntutan tersebut tidak sejalan dengan fakta yang terungkap selama persidangan.
Dampak bagi Keluarga
Di tengah pembelaannya, Bembi juga menyinggung dampak proses hukum yang dijalaninya terhadap keluarga.
Ia mengungkapkan bahwa penahanannya membuat empat anaknya terus mempertanyakan keberadaannya di rumah.
Pengakuan tersebut sempat membuat suasana persidangan menjadi hening.
Ia pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.
“Saya memohon kepada majelis hakim agar memutus perkara ini dengan adil berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya.






