Ia menegaskan para sopir sebenarnya hanya pekerja lapangan. Soal dokumen dan perizinan, mereka serahkan sepenuhnya kepada koordinator.
“Kami ini tahunya ngangkut saja. Ada koordinator lapangan, Pak Lubis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa penyetopan ini adalah instruksi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan.
“Mulai hari ini kita stop. Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas di jalan umum,” tegas Hendra.
Operasi gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, dan dinas terkait.
Penindakan sebenarnya telah dimulai sejak Rabu malam (7/1/2026) dipimpin langsung Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat.
Ke-40 truk tersebut kini ditahan sementara.
Pemilik armada akan dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melintas di wilayah kota.
Ke depan, pengawasan akan diperketat setiap hari dan setiap jam, khususnya di Lubuklinggau Utara yang menjadi pintu utama masuk truk dari Jambi.






