PNS Empat Lawang Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental Milik Anggota Polri

oleh -684 Dilihat
oleh
Seorang PNS Pemerintah Kabupaten Empat Lawang ditangkap Polres Pagar Alam atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental milik anggota Polri. Kasus ini berawal dari tunggakan pembayaran sewa yang tak kunjung dilunasi sejak 2023. Foto: dok/istimewa

“Total pembayaran yang sempat diserahkan pelaku hanya sebesar Rp10 juta. Setelah itu, pelaku tidak lagi membayar dan bahkan mengaku mobil tersebut sudah tidak berada dalam penguasaannya,” jelas Iptu Heriyanto.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pagar Alam pada Maret 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Muara Karang.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia BG 1129 BN yang menjadi objek kasus tersebut.

BACA JUGA: Kasus ISPA di Sumsel Capai 331 Ribu Penderita, Dinkes: Masih dalam Kondisi Normal

“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa mobil juga telah kami amankan,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pagar Alam berkomitmen menindak tegas setiap kasus penipuan dan penggelapan, terutama yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan dan selalu membuat perjanjian resmi agar tidak menjadi korban penipuan,” tutupnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search