Categories: Kasus Pagaralam Sumsel

PNS Empat Lawang Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental Milik Anggota Polri

Pagaralam, LintangPos.com – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pagar Alam menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental milik anggota Polri.

Pelaku diketahui bernama Muflianto (45), warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Ia diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pagar Alam pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku berinisial Muflianto telah kami amankan di rumahnya. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” ujar Iptu Heriyanto, Senin (13/10/2025).

Menurut Heriyanto, kasus ini bermula pada Agustus 2023, ketika pelaku datang ke tempat rental milik Romi Fatetilah (39), seorang anggota Polres Pagar Alam, di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

Saat itu, pelaku menyewa satu unit Daihatsu Xenia warna merah metalik dengan sistem pembayaran bulanan sebesar Rp7 juta.

Namun, setelah beberapa waktu, pelaku mulai menunggak pembayaran. Bahkan, setelah disepakati kenaikan harga sewa menjadi Rp10 juta per bulan, pelaku tetap tidak melunasi kewajibannya.

“Total pembayaran yang sempat diserahkan pelaku hanya sebesar Rp10 juta. Setelah itu, pelaku tidak lagi membayar dan bahkan mengaku mobil tersebut sudah tidak berada dalam penguasaannya,” jelas Iptu Heriyanto.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pagar Alam pada Maret 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Muara Karang.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia BG 1129 BN yang menjadi objek kasus tersebut.

BACA JUGA: Kasus ISPA di Sumsel Capai 331 Ribu Penderita, Dinkes: Masih dalam Kondisi Normal

“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa mobil juga telah kami amankan,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Daihatsu Xenia BG 1129 BN kasus penipuan Sumsel kasus PNS ditangkap Polres Pagar Alam kronologi penggelapan mobil rental Sumatera Selatan Muflianto Empat Lawang penggelapan kendaraan penggelapan mobil oleh pegawai negeri penipuan mobil rental penipuan sewa mobil di Empat Lawang PNS Empat Lawang Polres Pagar Alam Satreskrim Pagar Alam

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

11 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

15 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

15 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

1 hari ago