Categories: Kasus Metropolis Palembang Sumsel

Polda Sumsel Amankan Empat Pelaku Pungli dalam Operasi Sikat Musi II 2025

Ringkasan Berita:
° Polda Sumsel melalui Operasi Sikat Musi II 2025 menindak empat pelaku pungli di kawasan Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang.

° Dari tangan pelaku, disita uang Rp94.500. Keempatnya telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk sidang tipiring.

° Langkah ini bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan memberantas premanisme di ruang publik.


Palembang, LintangPos.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan publik.

Melalui Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, empat orang terduga pelaku pungli berhasil diamankan oleh petugas Satgas Preventif Polda Sumsel pada Kamis (30/10/2025) sore.

Penertiban dilakukan di tiga titik rawan pungli, yakni Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang dengan inisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di lokasi-lokasi yang sering menjadi sasaran aksi premanisme.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang, Jumat (31/10/2025).

Dari hasil penindakan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar.

BACA JUGA: Marcel Desailly Desak Chelsea Rekrut Striker Berpengalaman Demi Naik Level

Keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan klarifikasi dan penyidikan awal, kasus mereka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Jumat (31/10/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: kamtibmas Operasi Sikat Musi II operasi sikat musi II tahun 2025 Pasar 16 Ilir penertiban pungli di Palembang Pengadilan Negeri Palembang Polda Sumsel premanisme pungli Palembang Satgas Preventif sidang tipiring pelaku pungli tindakan tegas Polda Sumsel terhadap pungli

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

22 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

3 hari ago