Polda Sumsel membeberkan kronologi kerusuhan awal September 2025 yang melibatkan aksi pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Palembang dan OKU, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (18/9/2025). Foto: Istimewa
Palembang, LintangPos.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akhirnya membeberkan secara rinci kronologi insiden pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang sempat mengguncang sejumlah daerah di Sumsel pada awal September 2025.
Dalam konferensi pers di lantai 7 Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya spontan.
Polisi menemukan indikasi adanya perencanaan, provokasi di media sosial, hingga ajakan membuat alat peledak molotov.
Rentetan peristiwa dimulai pada Sabtu (30/8) saat komunitas ojek online Palembang menggelar aksi damai menuntut keadilan terhadap Arfan.
Namun, sehari kemudian, Minggu (31/8/2025), kerusuhan pecah di Palembang dengan aksi pembakaran aset publik.
Polisi lalu mengamankan 64 orang, terdiri atas 42 orang di Mapolda Sumsel dan 17 orang di Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Pemkot Pagaralam Siapkan Rehabilitasi Pasar dan Terminal Nendagung
Pada 1 September 2025, aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Palembang, Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ulu (OKU) berlangsung tidak sepenuhnya tertib.
Di OKU, massa bahkan merusak fasilitas publik dan melempari petugas, termasuk menghancurkan satu unit truk Dalmas Polres OKU.
Polisi juga mencatat adanya penyusupan di aksi mahasiswa di Palembang, di mana empat orang berhasil diamankan.
“Total ada 90 orang yang kami amankan, dan 25 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 23 dewasa dan 2 masih anak-anak,” ujar Kapolda Sumsel.
Menurutnya, tersangka ditangani oleh Krimum, Krimsus, Polrestabes Palembang, dan Polres OKU.
Dalam penyusupan, polisi menemukan tiga remaja membawa senjata tajam, serta satu orang dewasa kedapatan membawa bom molotov.
BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Forum Perangkat Daerah Susun RPJMD 2025–2029
Lebih jauh, polisi menemukan adanya grup media sosial yang digunakan untuk mengoordinasikan aksi, termasuk mengajarkan pembuatan molotov dan mengarahkan sasaran pengrusakan ke kantor DPRD serta fasilitas publik.
Page: 1 2
Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…
Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…
Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…