Ayah di Palembang Alami Kekerasan dari Anak Kandung, Jari Nyaris Putus Gegara Tak Beri Uang

oleh -56 Dilihat
Ayah di Palembang alami kekerasan dari anaknya sendiri hingga jari nyaris putus, hanya karena menolak memberi uang yang diduga untuk beli sabu, Rabu (5/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Fachruddin Jamal (79) di Palembang menjadi korban KDRT anak kandungnya sendiri.

° Sang anak kandung, KY (44), menjepit jari ayahnya hingga nyaris putus karena tak diberi uang.

° Korban melapor ke Polrestabes Palembang dan berharap pelaku segera ditangkap.


Palembang, LintangPos.com – Tragedi memilukan menimpa seorang ayah di Palembang. Fachruddin Jamal (79), pensiunan Dinas Perhubungan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anak bungsunya sendiri, KY (44).

Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di Jalan Sepakat Kengen Permai, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Fachruddin dan istrinya diusir dari rumah oleh KY, bahkan Fachruddin mengalami luka parah setelah jari kelingkingnya dijepit ke pintu hingga nyaris putus.

Diduga, aksi brutal itu dipicu oleh penolakan Fachruddin memberikan uang yang kemungkinan akan digunakan KY untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Anak saya ini sering marah-marah jika keinginannya tidak dikabulkan,” ujar Fachruddin usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (5/11/2025), didampingi penasihat hukumnya, Tubagus Sulaiman.

Kekerasan itu memuncak pada Senin (27/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat KY meminta uang kepada ayahnya.

BACA JUGA: Gegara Uang Susu, Ibu Muda di Palembang Jadi Korban KDRT Suami Sendiri

Karena tak diberi, KY mengamuk, memukul dada ayahnya, dan menjepit jari kelingking sang ayah ke pintu hingga nyaris putus.

Fachruddin langsung dilarikan ke RS Hermina untuk menjalani operasi.

Kini, Fachruddin mengaku takut kembali ke rumah karena sudah diusir oleh anaknya.

“Kami orang tuanya sendiri, tapi diusir dari rumah yang masih milik kami,” ujarnya sedih.

Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar mendapat keadilan.

Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan laporan tersebut.

BACA JUGA: Suami Aniaya Istri Gara-Gara Terlalu Sering Main Medsos

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut,” katanya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search