Polisi Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Narkotika

oleh -28 Dilihat
Foto: Dok/Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial I.A.T., warga Desa Muara Lintang Lama.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari Sampe, S.H., M.H., bersama Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Ardiliansah, S.H., Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Iskandar, S.H., serta personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,21 gram.

Polisi juga mengamankan enam paket plastik klip transparan kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,11 gram.

Selain itu, ditemukan satu paket plastik klip transparan kecil berisi serbuk yang diduga ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 0,26 gram.

Petugas turut menyita dua buah sedotan modifikasi yang digunakan sebagai sekop, satu unit timbangan digital, dua kantong plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong serta satu kotak P3K kecil berwarna putih.

BACA JUGA: Bupati Joncik Perkuat Sinergi Wujudkan Empat Lawang Bersih dari Narkoba

Barang bukti berupa paket yang diduga narkotika, sedotan modifikasi dan plastik klip ditemukan di tangan kanan terduga pelaku.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.