Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau gerebek LS, terduga pengedar sabu. Barang bukti sabu, ganja, uang tunai, hingga HP disita untuk penyidikan, Senin (22/9/2025). Foto: dok/Polres Lubuk Linggau
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial LS (30), warga Jalan Sukarela, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, digerebek aparat di rumah kontrakannya di Jalan Lapter, Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/62/IX/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, yang diterima pada hari yang sama.
Aksi penindakan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, SH, MH.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kotak handphone di lantai rumah kontrakan tersangka. Barang bukti tersebut antara lain:
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP M. Romi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif.
“Tersangka LS sudah diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas AKP Romi.
Atas perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU yang sama.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gelar Apel Malam dan Razia Tertib Lalu Lintas
Saat ini, LS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. (*/red/rls)
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…
Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…
Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…
Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…
Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…
Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…