Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau gerebek LS, terduga pengedar sabu. Barang bukti sabu, ganja, uang tunai, hingga HP disita untuk penyidikan, Senin (22/9/2025). Foto: dok/Polres Lubuk Linggau
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial LS (30), warga Jalan Sukarela, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, digerebek aparat di rumah kontrakannya di Jalan Lapter, Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/A/62/IX/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, yang diterima pada hari yang sama.
Aksi penindakan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, SH, MH.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam kotak handphone di lantai rumah kontrakan tersangka. Barang bukti tersebut antara lain:
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP M. Romi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif.
“Tersangka LS sudah diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas AKP Romi.
Atas perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU yang sama.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gelar Apel Malam dan Razia Tertib Lalu Lintas
Saat ini, LS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. (*/red/rls)
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…