Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria berinisial T alias Y (52), warga Desa Sarang Bulan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan diduga ganja seberat bruto 2,28 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sarang Bulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Ipda Ardliyansyah, S.H., melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

BACA JUGA: Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati T alias Y berada di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah yang ditempatinya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Polisi juga menemukan satu paket diduga ganja seberat bruto 2,28 gram yang dibungkus menggunakan kertas putih.

Selain narkotika tersebut, polisi menyita satu plastik klip besar kosong, tiga kaca pireks, lima korek api, satu sedotan plastik, serta dua alat hisap sabu atau bong.

Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan barang yang sedang diperjualbelikannya.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: narkoba Pendopo penggerebekan narkoba Polres Empat Lawang sabu dan ganja Satresnarkoba Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

2 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

6 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

6 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

1 hari ago