Polisi Muba Sita 79.600 Liter Solar Diduga Hasil Penyulingan Ilegal

oleh -244 Dilihat
oleh
Polres Muba mengamankan enam kendaraan dan 79.600 liter cairan diduga solar hasil penyulingan serta menetapkan delapan tersangka. (*/Polres Muba)

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menekan praktik ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Gencar Tertibkan Panti Asuhan Ilegal, Dorong Pengelola Urus Izin Resmi

Polres Muba juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pengangkutan maupun peredaran minyak ilegal.

Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. (*/red/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.