Categories: Kasus Musi Banyuasin Sumsel

Polisi Muba Sita 79.600 Liter Solar Diduga Hasil Penyulingan Ilegal

MUSI BANYUASIN, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) mengamankan enam unit kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal jenis solar hasil penyulingan.

Penindakan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Muba pada 23 hingga 24 Agustus 2026.

Dari enam kendaraan, polisi menyita sekitar 79.600 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan.

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi dan diwakili Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, membenarkan penindakan tersebut.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Ungkap Kasus BBM Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

“Total dari enam laporan polisi tersebut mencapai kurang lebih 79.600 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan,” ujar Hutahaean.

Penindakan pertama berlangsung Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB di Jalan Lintas Sekayu-Palembang, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Petugas mengamankan satu unit truk yang membawa tangki berisi sekitar 9.000 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan.

Selanjutnya, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu unit mobil tangki di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Ilegal LPG Subsidi di Empat Lawang

Kendaraan tersebut membawa sekitar 9.000 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan.

Sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama, penindakan kembali dilakukan di Jalan Lintas Sekayu-Tebing Bulang, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua kendaraan yang masing-masing membawa sekitar 7.000 liter dan 6.600 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan ilegal.

Selain empat kendaraan tersebut, polisi mengamankan dua kendaraan lainnya yang masing-masing membawa sekitar 30.000 liter dan 18.000 liter cairan diduga solar hasil penyulingan.

BACA JUGA: Viral! SPBU Talang Gunung Dituding Layani Solar Ilegal, Pemilik Ungkap Fakta Sebenarnya dari Aplikasi MyPertamina!

Enam kendaraan yang diamankan yakni Mitsubishi Canter FE 74 HD N warna kuning nomor polisi BE 8365 RU dengan muatan sekitar 9.000 liter; Mitsubishi Fuso warna hijau nomor polisi BE 8521 UU dengan muatan sekitar 9.000 liter; serta Hino 500 warna hijau nomor polisi BM 8957 KU dengan muatan sekitar 30.000 liter.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 79.600 liter solar delapan tersangka minyak ilegal Musi Banyuasin Satreskrim Polres Muba solar ilegal Muba

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

7 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

10 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

16 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago