Categories: Kasus Musi Banyuasin Sumsel

Polisi Muba Sita 79.600 Liter Solar Diduga Hasil Penyulingan Ilegal

MUSI BANYUASIN, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) mengamankan enam unit kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal jenis solar hasil penyulingan.

Penindakan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Muba pada 23 hingga 24 Agustus 2026.

Dari enam kendaraan, polisi menyita sekitar 79.600 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan.

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi dan diwakili Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, membenarkan penindakan tersebut.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Ungkap Kasus BBM Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

“Total dari enam laporan polisi tersebut mencapai kurang lebih 79.600 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan,” ujar Hutahaean.

Penindakan pertama berlangsung Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB di Jalan Lintas Sekayu-Palembang, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Petugas mengamankan satu unit truk yang membawa tangki berisi sekitar 9.000 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan.

Selanjutnya, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu unit mobil tangki di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Ilegal LPG Subsidi di Empat Lawang

Kendaraan tersebut membawa sekitar 9.000 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan.

Sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama, penindakan kembali dilakukan di Jalan Lintas Sekayu-Tebing Bulang, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua kendaraan yang masing-masing membawa sekitar 7.000 liter dan 6.600 liter cairan yang diduga solar hasil penyulingan ilegal.

Selain empat kendaraan tersebut, polisi mengamankan dua kendaraan lainnya yang masing-masing membawa sekitar 30.000 liter dan 18.000 liter cairan diduga solar hasil penyulingan.

BACA JUGA: Viral! SPBU Talang Gunung Dituding Layani Solar Ilegal, Pemilik Ungkap Fakta Sebenarnya dari Aplikasi MyPertamina!

Enam kendaraan yang diamankan yakni Mitsubishi Canter FE 74 HD N warna kuning nomor polisi BE 8365 RU dengan muatan sekitar 9.000 liter; Mitsubishi Fuso warna hijau nomor polisi BE 8521 UU dengan muatan sekitar 9.000 liter; serta Hino 500 warna hijau nomor polisi BM 8957 KU dengan muatan sekitar 30.000 liter.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 79.600 liter solar delapan tersangka minyak ilegal Musi Banyuasin Satreskrim Polres Muba solar ilegal Muba
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

6 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

17 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

17 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago