Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiya Talingga, mengungkap identitas kedua pelaku, yakni Dio Valdo (26) dan Zul Fadil (22), warga Kelurahan Sukajadi.
Saat beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor Supra Fit hitam.
“Kami tindaklanjuti berdasarkan video viral dan laporan masyarakat. Kedua pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tiya, Sabtu (27/9/2025).
BACA JUGA: Inspektorat Musi Rawas Terima 42 Pengaduan, Transparansi Jadi Prioritas
Ia menegaskan, Polres Prabumulih tidak akan mentolerir segala bentuk pungli.
“Pelaku akan ditindak sesuai hukum. Kami imbau masyarakat segera melapor bila menemukan kejadian serupa,” tegasnya.
Warga Apresiasi Aksi Cepat Polisi
Kecepatan aparat dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari warga.
Andre, salah seorang warga Prabumulih, menyebut langkah polisi sangat tepat.
“Kami senang aparat cepat bertindak. Semoga jadi pelajaran agar Prabumulih terbebas dari pungli,” ucapnya.
BACA JUGA: Bupati Joncik: Kades Harus Jujur, Tegas dan Antikorupsi
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik pungutan liar masih menghantui pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang.
Publik berharap aparat terus sigap menindak pelaku agar tidak ada lagi korban. (*/red)






