Palembang, LintangPos.com – Aksi pencurian puluhan suku emas di rumah warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, akhirnya mulai terungkap.
Hanya dua hari setelah laporan korban diterima, aparat kepolisian dari Polsek Plaju berhasil meringkus satu dari beberapa pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pelaku berinisial A ditangkap pada Jumat malam (3/10/2025) di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Plaju, Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay.
Kapolsek Plaju, AKP Muhamad Andrian, melalui Ipda Timbul Petrus, membenarkan keberhasilan penangkapan itu.
“Puji Tuhan, kami berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian emas puluhan suku di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/10/2025) malam.
BACA JUGA: Ombudsman Temukan Maladministrasi Program Makan Bergizi Gratis, Sumsel Jadi Sorotan
Menurut Ipda Timbul, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah korban bernama Rully melaporkan kejadian pencurian tersebut pada Rabu malam (1/10/2025).
“Pelaku kami tangkap dua hari usai laporan polisi diterbitkan. Saat ini kami masih memburu pelaku lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri keberadaan barang bukti emas yang belum ditemukan.
“Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mohon doanya agar pelaku lain segera tertangkap,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku A mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia mengaku hanya berperan sebagai pengawas situasi saat rekan-rekannya membobol rumah korban.
“Saya cuma mengawasi, bukan yang masuk ke rumah. Setelah emas diambil, sebagian dijual dan ada juga yang digadaikan,” ujar A di hadapan penyidik.
BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam, Bukti Komitmen Penegakan Hukum
Dari hasil kejahatan itu, A mendapatkan bagian Rp30 juta, yang sebagian telah dihabiskan untuk bersenang-senang. Saat ini, sisa uang hasil kejahatan sekitar Rp19 juta masih tersisa dan disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya, korban Rully, warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, kehilangan puluhan suku emas senilai ratusan juta rupiah setelah rumahnya dibobol maling pada Rabu sore (1/10/2025).
Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke SPK Polsek Plaju Palembang malam harinya.
Kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya dan mencari kembali seluruh barang bukti emas yang hilang. (*/red)