Palembang, LintangPos.com – Aksi pencurian puluhan suku emas di rumah warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, akhirnya mulai terungkap.
Hanya dua hari setelah laporan korban diterima, aparat kepolisian dari Polsek Plaju berhasil meringkus satu dari beberapa pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pelaku berinisial A ditangkap pada Jumat malam (3/10/2025) di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Plaju, Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay.
Kapolsek Plaju, AKP Muhamad Andrian, melalui Ipda Timbul Petrus, membenarkan keberhasilan penangkapan itu.
“Puji Tuhan, kami berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian emas puluhan suku di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/10/2025) malam.
BACA JUGA: Ombudsman Temukan Maladministrasi Program Makan Bergizi Gratis, Sumsel Jadi Sorotan
Menurut Ipda Timbul, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah korban bernama Rully melaporkan kejadian pencurian tersebut pada Rabu malam (1/10/2025).
“Pelaku kami tangkap dua hari usai laporan polisi diterbitkan. Saat ini kami masih memburu pelaku lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.






