Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Kotak Amal di Empat Lawang

oleh -104 Dilihat
Polsek Talang Padang tangkap pemuda 22 tahun pencuri kotak amal di Masjid Nur Darusalam. Polisi amankan pisau, kotak amal, dan kaca pirek, Selasa (23/9/2025). Foto: dok/Polres Empat Lawang

Empat Lawang, LintangPos.com – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Anggota Polsek Talang Padang, Polres Empat Lawang, berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Nur Darusalam, Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, pada Selasa (23/9/2025).

Pelaku diketahui bernama Prayoga alias Yoga (22), warga Desa Lubuk Buntak. Ia tertangkap basah oleh seorang saksi saat berusaha membuka kotak amal di dalam masjid.

Kapolsek Talang Padang, AKP Sugeng Sutrisno, menjelaskan bahwa pelaku datang ke lokasi menggunakan jasa ojek.

Tanpa basa-basi, ia langsung mencoba membongkar kotak amal.

Namun aksinya keburu dipergoki saksi dan segera diamankan.

BACA JUGA: Dinkes Banyuasin Digeledah Kejaksaan, Dikaitkan dengan Kasus Dana Hibah PMI

“Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya,” ungkap AKP Sugeng.

Selain pisau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak amal dan satu kaca pirek yang diduga dipakai untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi-saksi sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Talang Padang.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat agar kasus serupa tidak terulang,” tutupnya. (*/red/rls)