Lubuk Linggau, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial J (35), warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Karang Dapo I, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap saat berada di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Selasa (2/9/2025).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 1,21 gram.
Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip bekas pakai, satu alat hisap sabu (bong), serta satu kotak plastik transparan.
Yang cukup mengejutkan, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp50 ribu yang disembunyikan di bawah tandon air, terselip di antara kayu. Diduga, uang tersebut terkait hasil transaksi narkoba.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi, SH.MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
BACA JUGA: Anak Gadaikan Motor Orang Tua untuk Beli Narkoba dan Judi Online
“Kami langsung menindaklanjuti laporan itu, melakukan pengintaian, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka J,” jelasnya.
Kini, J telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan kasus ini tidak akan berhenti di satu tersangka, melainkan akan dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan pasal berlapis.
Secara primer, ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Subsider, J juga dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, yang bisa menjeratnya hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba.
BACA JUGA: Polrestabes Palembang Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pengancaman Dekan FH UMP
BACA JUGA: Update Kasus OTT Forum Kades di Lahat: Masuk Tahap II
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang haram di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya tanpa kompromi. (*/red)