Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta

oleh -731 Dilihat
oleh
Polsek Pendopo menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan kopi di Bengkulu. Korban mengalami kerugian mencapai Rp388,1 juta. Foto: dok/Polres Empat Lawang

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.