Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rls)
Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta






