Polisi Tangkap Tersangka Pencurian PT GSB di Jambi

oleh -304 Dilihat
Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang menangkap tersangka pencurian PT GSB yang diketahui berada di Jambi. Kerugian korban mencapai Rp97,25 juta. Foto: dok/Polres Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Polsek Ulu Musi menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pengungkapan tindak pidana serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Saat ini tersangka telah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA: Direktur PT SAS Digiring ke Lapas! Modus Pajak Terbongkar, Negara Rugi Rp2,6 Miliar

Pengungkapan tersangka di wilayah Jambi tersebut menunjukkan koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam upaya Polres Empat Lawang menuntaskan perkara yang terjadi di wilayah hukumnya. (*/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.