Sementara itu, pengemudi dump truck, Rudi Mulyono, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Petugas Satlantas Polres Empat Lawang kemudian melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut.
Dua kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas
Barang bukti yang diamankan masing-masing satu unit Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BG 3879 S dan satu unit dump truck bernomor polisi B 9242 NDC.
Dalam rilis kepolisian, kecelakaan tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas ganda atau laka biasa.
Polisi juga mencatat kerugian material akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp500 ribu.
Peristiwa yang terjadi di jalur lintas tersebut sempat menyita perhatian warga dan pengguna jalan. Kondisi korban dan proses penanganan di lokasi kemudian direkam warga hingga beredar di media sosial.
BACA JUGA: Truk Tabrak Lari Palembang Diduga Pakai Plat Palsu, Sopir Kini Diburu Polisi
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Empat Lawang.
Penanganan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan terhadap kecelakaan yang menewaskan Riki Pantosa. (*/gia)








