Polres Empat Lawang Gelar Razia Ruang Tahanan, Tegaskan Aturan Besuk

oleh -21 Dilihat
Polres Empat Lawang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan giat penertiban serta razia di ruang tahanan, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Polres Empat Lawang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan giat penertiban serta razia di ruang tahanan, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB. Foto: dok/ist/Polres Empat Lawang

Empat Lawang, LintangPos.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan, Polres Empat Lawang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan giat penertiban serta razia di ruang tahanan, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang, IPTU Dr. Ahmad Luthfi, S.H., M.H.

Ia memberikan arahan kepada anggota piket tahti untuk melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh kamar sel tahanan.

Dalam arahannya, IPTU Ahmad Luthfi kembali menegaskan aturan mengenai jadwal besuk tahanan yang hanya diperbolehkan pada hari Selasa dan Kamis, serta larangan keras membesuk pada malam hari.

Selain itu, keluarga maupun pihak lain dilarang membawa barang terlarang, seperti rokok dan korek api, ke dalam ruang tahanan.

“Piket tahti harus bertanggung jawab penuh apabila terjadi pelanggaran aturan saat bertugas,” tegasnya.

BACA JUGA: Longsor Ancam Jembatan Sungai Beliti, Jalur Lintas Sumatera Dijaga Ketat

Pelaksanaan razia dan penertiban berjalan aman, lancar, dan tetap kondusif.

Tidak ditemukan gangguan maupun perlawanan dari para tahanan.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam menciptakan ruang tahanan yang aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/red/rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.