Penanganan terhadap pengguna juga perlu dilakukan melalui rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 19.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Empat Lawang menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menangani penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. (*/rls)







