Polres Empat Lawang Optimalkan ETLE, 295 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera

oleh -11 Dilihat
oleh
Polres Empat Lawang tingkatkan efektivitas ETLE dengan mencatat 295 pelanggaran. Program ini dorong transparansi dan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat (*/LintangPos.com)

Ringkasan Berita:
° Sat Lantas Polres Empat Lawang mencatat 295 pelanggaran melalui sistem ETLE.

° Kasat Lantas AKP Kukuh Fefriyanto menegaskan program ini terus ditingkatkan demi transparansi dan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang.


Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, terus mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah nyata menegakkan disiplin dan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (23/10/2025), Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H. memimpin kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) Satgas ETLE.

Agenda tersebut dilakukan untuk memantau efektivitas sistem tilang elektronik sekaligus meninjau tindak lanjut terhadap pelanggar lalu lintas yang telah terdeteksi kamera ETLE.

Dari hasil pemantauan, kamera ETLE mencatat sebanyak 295 pelanggaran lalu lintas di wilayah Empat Lawang.

Dari jumlah itu, 1 pelanggar melakukan konfirmasi langsung ke Front Office, 1 pelanggar melakukan konfirmasi melalui website resmi ETLE, dan 1 pelanggar telah membayar denda tilang melalui BRI.

Selain itu, 2 pelanggar ditindak melalui aplikasi ETLE/E-Tilang, serta 40 lembar surat tilang telah dicetak sebagai tindak lanjut proses hukum.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Sementara untuk pengajuan pemblokiran dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) terblokir, hingga kini belum ada berkas yang masuk.

AKP Kukuh Fefriyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan Anev ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penerapan ETLE, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kami terus berupaya memaksimalkan fungsi ETLE, bukan hanya sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKP Kukuh.

Ia juga menegaskan bahwa ETLE menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Empat Lawang.

Dengan sistem ini, proses penindakan pelanggaran menjadi lebih objektif dan transparan, karena berbasis pada bukti digital yang terekam kamera.

Pihaknya berharap, dengan pelaksanaan ETLE yang semakin optimal, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan terus meningkat.

BACA JUGA: PKS Empat Lawang Sabet Juara di Lomba Patroli Keamanan Siswa dan Kampung Tertib Lalu Lintas

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Kasat Lantas. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.