Empat Lawang, LintangPos.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan, Polres Empat Lawang melaksanakan pemeriksaan rutin pada Sabtu (13/09/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang, IPTU Dr. Ahmad Luthfi, S.H., M.H., bersama anggota piket jaga.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah tahanan kedapatan merokok di dalam sel.
Saat penggeledahan dilakukan, aparat menemukan beberapa batang rokok beserta korek api yang diduga lolos melalui celah pengawasan.
IPTU Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan dalam menjaga ruang tahanan.
“Setiap makanan dan minuman yang masuk wajib diperiksa dengan ketat. Rokok maupun handphone tidak boleh sama sekali masuk, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
BACA JUGA: Dua ODGJ Masih Terpasung di Lubuk Linggau, Dinkes Lakukan Pendampingan
Sebagai langkah pengetatan, Polres Empat Lawang juga menetapkan aturan tambahan, di antaranya:
- Makanan dari kantin tidak boleh langsung masuk ke sel, melainkan harus dititipkan melalui piket jaga.
- Petugas kantin maupun pembesuk dilarang mengambil foto atau video di area ruang tahanan.
- Pemeriksaan barang titipan dilakukan lebih ketat oleh petugas jaga.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk ke ruang tahanan.
“Ini sekaligus menjadi evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesigapan personel dalam menjaga keamanan,” tambah IPTU Ahmad Luthfi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Empat Lawang dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan suasana tahanan yang lebih tertib dan aman. (*/red)