Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Curas  di PT SNI, Dua Pelaku Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepolisian Resor Empat Lawang bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di lingkungan PT SNI, Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat sejumlah korban yang tengah beristirahat di mes perusahaan didatangi sekelompok pelaku yang masuk secara paksa.

Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan, mengancam korban menggunakan senjata api, serta merampas telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dan memar di beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curas di Babatan Kurang dari 24 Jam

Berdasarkan laporan yang diterima, Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Tim Jatanras Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Sabtu (13/6/2026), tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka berinisial AS (45) dan IM (38), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Saling.

Saat hendak diamankan, tersangka IM sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai.

BACA JUGA: 7 Tahun Jadi Bayangan, Buronan Curas Bersenpi Rakitan Akhirnya Tersungkur di Tangan Polisi

Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial KR, RD, E, dan EN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP A. Firman, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku yang masih buron dan memastikan seluruhnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*/red/rls)

Redaksi

Share
Tags: curas DPO Empat Lawang Jatanras Polda Sumsel kekerasan kriminalitas penangkapan pelaku Polres Empat Lawang PT SNI senjata tajam

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

18 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago