Polres Empat Lawang mengungkap dugaan kasus BBM ilegal, mengamankan dua tersangka, dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain, Selasa (30/6/2026). Foto: LINTANGPOS.com/jie
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polres Empat Lawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan aktivitas bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Press release dipimpin langsung Wakapolres Empat Lawang, KOMPOL Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H. didampingi Kabag Ops, Kasie Humas, dan Kasat Reskrim sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Wakapolres Empat Lawang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang yang diduga digunakan untuk kegiatan BBM ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Empat Lawang segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi.
Hasilnya, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni RSN (29) dan RR (18), beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Wakapolres menegaskan, Polres Empat Lawang berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Saat ini, Satreskrim Polres Empat Lawang masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi alat bukti sekaligus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Page: 1 2
Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…
Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…
Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…
Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…
Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…
Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…
View Comments