Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kembali membuahkan hasil.

Polres Empat Lawang mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang terduga pelaku dan barang bukti seberat 600 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli dan penguatan keamanan lingkungan (Siskamling) di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., bersama Kanit Reskrim Aiptu Rudi Juniarko dan personel piket.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Saat menyambangi pos ronda, petugas melihat sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BG 6895 SD yang ditumpangi dua laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika hendak dihentikan, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Petugas bersama masyarakat kemudian memeriksa kendaraan tersebut.

Hasilnya, ditemukan satu bungkusan karung berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto mencapai 600 gram.

BACA JUGA: Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Selain ganja, polisi juga menemukan 23 klip plastik bening berukuran kecil tanpa isi dan satu buah korek api berwarna biru.

Pengembangan penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama anggota Polsek Muara Pinang kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial Z.

Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Muara Semah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Mencekam! Pengungkapan Ladang Ganja di Empat Lawang, Massa Sempat Hadang Polisi

Dari pemeriksaan awal, Z mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut.

Hasil pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan juga menunjukkan positif narkotika.

Saat ini, Z beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abd Aziz Septiadi ganja 600 gram kasus ganja Muara Pinang narkoba Empat Lawang narkotika Sumatera Selatan penangkapan narkoba Polres Empat Lawang Satresnarkoba Empat Lawang
Topik: Kasus Narkoba

Recent Posts

  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

13 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

1 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

1 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

2 hari ago