Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Penadahan Motor

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHPidana.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial A.S. beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan.

Kapolres Empat Lawang melalui Unit Pidum menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-160/V/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tertanggal 6 Mei 2026.

Kasus pencurian sepeda motor itu sendiri terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.17 WIB di kediaman korban,

Patahulah Risky, warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Korban baru menyadari sepeda motor miliknya hilang saat terbangun dari tidur dan mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.

BACA JUGA: Teror Begal Sadis di Jembatan Gandeng Empat Lawang, Kurir Paket Jadi Korban

Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BG 5971 SC milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka A.S. di wilayah Talang Durian, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Dipimpin Kanit Pidum bersama Tim Opsnal, petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu lembar fotokopi STNK serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Tak Kapok Keluar Penjara, Residivis Begal Empat Lawang Ditangkap Lagi

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: curanmor Empat Lawang Honda Beat kriminalitas penadahan motor pencurian motor Polda Sumsel Polres Empat Lawang Sat Reskrim Unit Pidum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

15 jam ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

19 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

20 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

2 hari ago