Polres OKI Buka Layanan SKCK di Sabtu-Minggu

oleh -306 Dilihat
oleh
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu. Foto: Istimewa

OKI, LintangPos.com – Untuk memperlancar proses pemberkasan lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan penambahan hari pelayanan ini dilakukan agar seluruh pemohon dapat segera mengurus dan menerbitkan SKCK sebagai salah satu syarat pemberkasan.

“Jadi pemohon bisa memanfaatkan hari libur untuk membuat SKCK,” ujarnya, Jumat (12/9).

Menurut Eko, langkah ini menindaklanjuti surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari semula 15 September menjadi 22 September.

“Silakan bagi masyarakat, khususnya lulusan PPPK, datang ke SPKT pada hari Sabtu dan Minggu. Petugas kami tetap standby melayani,” tambahnya.

Meski demikian, antusiasme masyarakat membuat antrean cukup panjang. Seorang pemohon yang enggan disebut namanya mengaku harus menunggu hingga 2,5 jam untuk mendapatkan layanan.

BACA JUGA: Wabup Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS-Pemda se-Sumsel

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

“Sejak pagi sudah ramai yang datang. Biayanya Rp30 ribu, tapi menunggunya yang lama karena antre bersama pemohon lain dari berbagai wilayah OKI,” ungkapnya.

Dengan tambahan layanan ini, Polres OKI berharap proses pemberkasan lulusan PPPK bisa berjalan lebih lancar dan tidak ada kendala administrasi terkait SKCK. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.