Barang bukti tersebut terdiri dari satu botol bekas minuman anggur merah, dua botol Kratingdaeng, dan satu botol You C 1000.
Namun, ketika bom molotov itu ditemukan, kelompok massa sudah tidak berada di lokasi.
Barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain dan mengantisipasi potensi kericuhan serupa.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tegasnya. (*/red)






