Polsek Belitang III berhasil mengungkap jaringan pencurian motor lintas desa. Dua kasus berbeda membuka tabir keterkaitan pelaku yang beroperasi terorganisir, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa
OKU Timur, LintangPos.com – Aparat kepolisian kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor lintas desa yang ternyata saling terkait dan beroperasi secara terorganisir.
Pengungkapan ini bermula dari dua kasus pencurian dengan lokasi serta waktu berbeda.
Namun, di balik perbedaan itu, polisi menemukan benang merah yang mengarah pada jaringan kriminal terstruktur di wilayah Belitang.
Awal mula kasus terungkap ketika Agustinus Parwanto (36), seorang petani warga Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam
Pada 19 September 2025, motor tersebut raib saat diparkir di depan ruko dengan kunci masih tergantung.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya menangkap Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Penangkapan dilakukan pada 29 September 2025 di Desa Tugu Mulyo.
Dari hasil pemeriksaan, Srinawan mengaku tidak beraksi sendirian.
Ia menyebut rekannya bernama Muhari, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, STNK, dan BPKB.
BACA JUGA; Koordinator Tenaga Ahli Desa Jadi Tersangka Baru Kasus APAR di Empat Lawang
Tak lama berselang, penyelidikan polisi menemukan benang merah dengan kasus lain.
Kali ini menimpa Lia Oktaviana (22), seorang mahasiswi di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III.
Pada 26 Agustus 2025, motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di rumah mendadak hilang.
Malam itu, korban sempat mendengar suara motor menyala.
Saat ia keluar bersama ibunya, kendaraan seharga Rp18 juta itu sudah tak terlihat.
BACA JUGA: Kasus Pembacokan Sopir Pickup di Lahat, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Penyelidikan mengarah pada nama Sriyanto alias Ambon (43), seorang buruh asal Lampung Tengah. Ia ditangkap pada 29 September 2025 di Desa Tugu Harum.
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…
Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…