Polsek BTS Ulu Ringkus Satu dari Dua Pencuri Motor Antarprovinsi, Satu Pelaku Kabur

oleh -9 Dilihat
Polsek BTS Ulu tangkap satu pelaku pencurian motor lintas provinsi asal Bengkulu, sementara satu pelaku lain berhasil kabur dan masih diburu polisi, Kamis (23/10/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi berhasil diringkus polisi di wilayah BTS Ulu, Musi Rawas.

° Pelaku berinisial DI (25) ditangkap saat patroli dini hari, sementara rekannya BM berhasil melarikan diri.

° Polisi masih memburu pelaku yang kabur dan mengimbau warga tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa.


Musi Rawas, LintangPos.com — Aksi pencurian sepeda motor lintas provinsi kembali terjadi. Kali ini, jajaran Polsek BTS Ulu (Cecar) berhasil menggagalkan aksi dua pelaku yang diduga kerap beroperasi di wilayah perbatasan Sumatera Selatan–Bengkulu.

Tersangka berinisial DI (25), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diringkus polisi saat sedang berada di wilayah hukum Polsek BTS Ulu, Kamis (23/10/2025) dini hari.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dini hari, personel Polsek BTS Ulu Polres Mura, saat melakukan kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi, dibantu warga, berhasil meringkus terduga pelaku curat berinisial DI,” ujar Kapolsek.

Penangkapan bermula saat petugas patroli menerima laporan dari warga bernama DC (23), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya sekitar pukul 01.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama warga melakukan penyisiran dan pengepungan di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap DI, sedangkan rekannya berinisial BM berhasil kabur menggunakan Suzuki Satria FU miliknya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang diduga hasil curian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih,” tambah AKP Fauzan.

Saat ini, tersangka DI sudah diamankan di Mapolsek BTS Ulu dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek BTS Ulu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kami juga terus melakukan patroli keliling untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek BTS Ulu dan Polres Mura,” pungkasnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.