Remaja 17 tahun ditangkap Polsek Tanjung Batu karena mencuri besi di gudang sparepart. Aksinya dilakukan berulang kali bersama rekannya yang masih buron, Selasa (4/11/2025). Foto: Istimewa
° Polsek Tanjung Batu menangkap AS (17), pelaku pencurian besi di gudang sparepart Desa Ketiau.
° Ia beraksi bersama rekannya AF (DPO) dan sudah empat kali melakukan pencurian.
° Barang bukti besi dan motor plat palsu disita. Kerugian korban ditaksir Rp4 juta.
Ogan Ilir, LintangPos.com – Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 4 November 2025.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, didampingi Kanit Reskrim AIPDA Mansyur, menjelaskan bahwa seorang pelaku berinisial AS (17), warga Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat, telah diamankan.
AS diduga terlibat dalam pencurian bersama rekannya AF (DPO) pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam aksinya, AS bertugas memantau situasi dari atas sepeda motor yang diparkir di depan gudang sparepart.
Sementara rekannya membobol dinding gudang yang terbuat dari papan dan masuk ke dalam.
BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan
Dari lokasi tersebut, mereka mengambil besi serta peralatan otomotif lain dan memasukkannya ke dalam karung.
“Pencurian ini ternyata sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan waktu yang berbeda,” ujar IPTU Iwanto.
Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4 juta, berupa satu dongkrak, satu alternator mobil, satu dinamo, satu kotak alat motor, serta berbagai barang besi lainnya.
Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Batu.
Petugas yang memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku langsung menuju rumah orang tuanya di Desa Ketiau.
Pelaku AS kemudian berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu karung berisi besi sparepart dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor palsu BG 4081 ACN.
BACA JUGA: Diknas Palembang Terbitkan Edaran Resmi Usai Kasus Percobaan Penculikan Siswi SMP
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu rekannya yang berstatus DPO. (*/red)
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…