Tersangka. Dok/Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter handphone di Kelurahan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.
Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.H., M.M. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.
BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi
Pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan merusak kunci gembok pintu depan sebelum mengambil satu unit speaker merek DAT, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta puluhan voucher.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1.590.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tebing Tinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tamson, S.E. melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reskrim bergerak menuju Kelurahan Tanjung Beringin dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.B.Z. tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker merek DAT, satu topi berwarna hitam, serta satu buah martil yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah
Saat ini, penyidik Polsek Tebing Tinggi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rls)
Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…
Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…
Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…
Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…