Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Bobol Konter Handphone

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter handphone di Kelurahan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.

Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.H., M.M. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan merusak kunci gembok pintu depan sebelum mengambil satu unit speaker merek DAT, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta puluhan voucher.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1.590.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tamson, S.E. melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reskrim bergerak menuju Kelurahan Tanjung Beringin dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.B.Z. tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker merek DAT, satu topi berwarna hitam, serta satu buah martil yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Saat ini, penyidik Polsek Tebing Tinggi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rls)

Redaksi

Share
Tags: barang bukti H.B.Z. konter handphone pencurian dengan pemberatan Polres Empat Lawang Polsek Tebing Tinggi Tebing Tinggi Unit Reskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

18 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

18 jam ago