Setelah seluruh tahap dipenuhi, guru dapat mendaftarkan diri untuk Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) pada 8 Desember 2025.
BACA JUGA: Mobil SPPG Tergelincir di Jalan Licin, Warga Ramai-ramai Bantu Evakuasi
Tahapan ujian meliputi unggah dokumen uji kinerja, pencetakan kartu ujian, hingga pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dijadwalkan pada 14 Desember 2025.
Kuota Per Provinsi
Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu 6.493 peserta, disusul Jawa Timur (3.388), Jawa Tengah (2.937), dan Sumatera Utara (2.726).
Bahkan terdapat lima kuota untuk guru Indonesia di luar negeri.
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025
- Konfirmasi kesediaan: 27–28 November 2025
- Pembelajaran mandiri SIMPKB: hingga 30 November 2025
- Lapor diri: 30 November–1 Desember 2025
- Orientasi LPTK: 1 Desember 2025
- Pembelajaran mandiri Ruang GTK: 1–6 Desember 2025
- Pembelajaran terbimbing LPTK (daring): 1–6 Desember 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 8 Desember 2025
- Unggah dokumen uji kinerja: 9–11 Desember 2025
- Cetak kartu ujian: 12 Desember 2025
- UTBK: 14 Desember 2025
BACA JUGA: Terungkap! Inilah Larangan Penting yang Wajib Dipatuhi Guru di Permendikbudristek No 67/2024
Pihak Kemendikdasmen menegaskan bahwa jadwal dapat berubah mengikuti informasi resmi dari masing-masing LPTK.
Akses Informasi Resmi
Guru yang mengikuti program ini dapat memperoleh seluruh informasi melalui laman:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id
Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 ini, pemerintah berharap peningkatan kualitas guru dapat berlangsung lebih merata di seluruh Indonesia. (*/red)





