Categories: Nasional Pendidikan

PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka! Kuota Fantastis 37 Ribu Peserta, Cek Jadwal & Syaratnya!

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen membuka PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 dengan kuota 37.244 peserta.

° Proses pemanggilan dimulai 27–28 November 2025 melalui SIMPKB.

° Peserta wajib konfirmasi kesediaan, mempelajari buku ajar, mengaktifkan akun belajar.id, lalu mengikuti lapor diri dan tahapan pembelajaran.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025, sebuah program strategis untuk meningkatkan profesionalisme guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Tahun ini, kuota yang disiapkan mencapai 37.244 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Fokus pada Guru Terdaftar di Dapodik

Berbeda dengan jalur reguler, PPG Guru Tertentu ditujukan khusus bagi guru yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan telah memenuhi persyaratan administrasi.

Program ini menjadi jalur resmi bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi profesi dan berhak atas tunjangan sertifikasi.

Pemanggilan Peserta Dimulai 27–28 November 2025

BACA JUGA: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Dibuka! 37 Ribu Kuota Siap Diperebutkan, Cek Syarat & Cara Daftarnya!

Pemanggilan peserta melalui SIMPKB berlangsung pada 27–28 November 2025.

Guru yang dipanggil wajib melakukan konfirmasi kesediaan, kemudian mempelajari buku ajar yang tersedia di SIMPKB atau melalui tautan resmi yang disediakan Kemendikdasmen.

Setelah konfirmasi, peserta diminta memastikan keaktifan akun belajar.id melalui Ruang GTK.

Bila mengalami kendala teknis, guru dapat menghubungi Pusat Bantuan Ruang GTK secara daring.

Lapor Diri Wajib Dilakukan Secara Daring

Tahap berikutnya adalah Lapor Diri, yang dilakukan secara online ke LPTK penyelenggara sesuai penempatan pada akun SIMPKB.

BACA JUGA: PPG 2026 Tetap Jalan! Kemendikbud Buka Prodi Berdasarkan Kekosongan Guru 2027—Siap-Siap Daftar!

Peserta wajib mengunggah seluruh dokumen administratif, termasuk:

  • Pakta integritas
  • Biodata mahasiswa
  • Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV
  • Identitas diri
  • Pas foto
  • Surat keterangan sehat
  • SKCK
  • Surat bebas NAPZA
  • NPWP (jika ada)
  • Persyaratan tambahan dari LPTK tertentu

Daftar alamat LPTK dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

Tahapan Pembelajaran dan Ujian

Peserta yang telah menyelesaikan lapor diri akan mengikuti rangkaian pembelajaran, baik mandiri maupun terbimbing melalui Ruang GTK dan LPTK.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: jadwal PPG Kemendikdasmen lapor diri PPG LPTK pendidikan guru PPG 2025 PPG Guru Tertentu sertifikasi guru SIMPKB UKPPPG

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

2 hari ago